AI sebagai Kunci Modernisasi Layanan Pajak

1. Layanan Pajak yang Lebih Cepat, Tepat, dan Efisien

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menginisiasi penggunaan AI untuk membantu penghitungan dan pelaporan pajak, seperti PPh dan SPT tahunan, dengan mengandalkan database regulasi terkini dan data transaksi wajib pajak. Hal ini sangat penting untuk mengurangi kesalahan manual sekaligus memberikan rekomendasi metode perhitungan, tax planning, dan insentif yang relevan.

2. Chatbot & Asisten Virtual 24/7

AI memungkinkan layanan pelanggan pajak yang non-stop. Chatbot berbasis AI—seperti pada aplikasi M‑Pajak—menyediakan fitur open-chat untuk menjawab pertanyaan seputar pajak, notifikasi SPT, pengingat pelaporan, hingga informasi regulasi terbaru. Ini menjadikan pelayanan lebih inklusif, tanpa batas waktu kantor layanan, dan hemat operasional .

3. Sinkronisasi Data & Pengawasan Otomatis

AI memfasilitasi integrasi lintas data seperti PPh 23 dan PPN, menjadikan proses sinkronisasi antar-pajak lebih akurat dan real-time. Selain itu, otoritas dapat meminta otorisasi platform digital (e‑commerce) untuk mengotomasi hitungan pajak secara real-time—baik bagi DJP maupun wajib pajak. AI juga dapat memantau dan mendeteksi anomali transaksi untuk mengidentifikasi potensi fraud hingga menginformasikan kesiapan audit .

4. Big Data & Machine Learning dalam Risiko Enforcement

Penggunaan big data dan AI membantu DJP mengamati pola transaksi wajib pajak, mengantisipasi perbedaan antara data resmi dan laporan SPT, dan mendeteksi potensi penghindaran pajak atau pencurian data. Ini juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sistem perpajakan

5. Tantangan dalam Implementasi AI

Walau menawarkan kemajuan, adopsi AI tidak lepas dari hambatan utama:

  • Keamanan data dan privasi wajib pajak

  • Biaya investasi dan infrastruktur yang belum merata .

  • Risiko bias algoritma dan ketergantungan berlebihan ZIP, mengurangi peran interaksi manusia dan empati

  • Peran konsultan pajak kemungkinan terdampak, memaksa mereka beradaptasi ke pekerjaan yang lebih kompleks

6. Respon Publik – Friksi & Ekspektasi

Implementasi sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) pernah menuai kritik karena gangguan teknis yang mempengaruhi pelaporan pajak  Sejumlah wajib pajak juga merasa sistemnya “ribet” dan menimbulkan frustrasi karena bug dan user interface yang kurang intuitif


💡 Perspektif & Rekomendasi

Sumber dari DJP dan pakar TI sepakat AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi operasional, kepatuhan pajak, dan pengawasan. Namun, untuk menghindari kesalahan implementasi, beberapa strategi penting perlu diperhatikan:

  1. Pembangunan infrastruktur digital yang merata dan penganggaran memadai untuk AI serta training SDM

  2. Penguatan regulasi privasi dan mekanisme audit AI, untuk menjamin akurasi, fairness, dan kontrol publik

  3. Pendekatan hybrid manusia–AI, di mana AI menangani tugas rutin, tapi intervensi manusia tetap diperlukan pada kasus kompleks maupun aspek empati

  4. Kolaborasi dengan sektor swasta untuk inovasi teknologi, pengujian usability di lapangan, serta continuous improvement berdasarkan feedback wajib pajak

  5. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan efektivitas AI—mengukur metrik kepatuhan, kepuasan, dan pengurangan kerugian negara untuk menangkal potensi pendalaman ketimpangan layanan.

By admin